Minggu, 08 Maret 2009

Jabatan Pimpinan




Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menyaksikan orang-orang yang memperebutkan posisi puncak, baik dalam suatu organisasi politik, kemasyarakatan ataupun keagamaan. Ironisnya, mereka yang memperebutkan posisi tersebut acap kali tak mengindahkan etik atau akhlak. Yang penting bagi mereka adalah bagaimana bisa menduduki jabatan penting itu.

Padahal, menurut Islam, kepemimpinan itu adalah suatu amanat, yang harus diserahkan kepada seseorang yang ahli atau kualifaid untuk jabatan tersebut. Karena itu orang-orang yang berusaha -- baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi -- untuk memperoleh jabatan pimpinan, maka calon semacam itu tidak patut lagi dipilih. Seorang calon pemimpin yang menuntut suatu jabatan, haknya telah gugur.

Dikisahkan, ada satu kaum yang datang kepada Rasulullah SAW, mereka menuntut kepada beliau suatu jabatan pimpinan. Lantas Nabi bersabda, ''Bahwa kami tidak akan menyerahkan jabatan pimpinan kepada siapa yang menuntutnya.'' (Hadis diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).

Amanah yang diberikan kepada yang bukan ahlinya, berarti menuju kehancuran. Sahabat bertanya, ''Bagaimana menyia-nyiakan kepemimpinan itu, ya Rasulullah? ''Bila sesuatu jabatan diserahkan kepada orang-orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya.'' (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari).

Ibnu Taimiyah dalam bukunya As Siyasah al Syar'iyah menyatakan, karena kepemimpinan itu suatu amanat, maka untuk meraihnya harus dengan cara yang benar, dan kemudian menunaikan kewajibannya dengan cara yang benar pula. Karena itu, memilih pemimpin karena alasan-alasan golongan atau kekerabatan dan bukan berdasarkan pada kecakapan atau keahlian, Khalifah Umar bin Khattab mengingatkan, mereka telah berkhianat terhadap Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.

Nabi Muhammad SAW bersabda, ''Siapa yang menyerahkan suatu jabatan kepada seseorang di suatu jamaah, padahal ia melihat ada orang yang lebih berhak bagi jabatan itu di dalam lingkungan jamaah tersebut, maka sungguh ia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya serta kepada kaum muslimin.'' (Diriwayatkan oleh Hakim).- ahi


republika.co.id
Kamis, 05 Maret 2009 pukul 09:55:00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar