
Padang, Singgalang
Sebanyak 240 murid SD Negeri No 14 Kelurahan Banuaran, Nagari nan XX RT 23/ RW VIII Kecamatan Lubuk Begalung terpaksa mengurungkan niat mereka menimba ilmu, Jumat (6/3). Gedung sekolah tempat mereka belajar, disegel Jasmar, calon legislatif (caleg) DPRD Sumbar Nomor Urut 1 Dapil 1 (Padang-Mentawai) dari Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).Penyegelan tersebut terjadi sejak pukul 09.00 WIB. Murid-murid tersebut terpaksa belajar di teras rumah warga. Meski demikian, murid SD tersebut tetap tekun belajar.
Keadaan tersebut bermula ketika tanah seluas 1.500 meter persegi yang merupakan tanah milik Jasmar sejak tahun 1998 digunakan pihak sekolah dengan perjanjian, pihak sekolah menyewa sebesar 2 karung padi atau senilai Rp340 ribu per bulan.“Perjanjian tersebut telah dilanggar pihak sekolah karena tidak membayar sewa tanah selama lima tahun dan juga ada pejanjian pembuatan sertifikat tanah akan dibantu pihak sekolah, tetapi nyatanya sekolah tidak merealisasikannya,” kata Jasmar.
Menurutnya, sekolah dan komite berjanji akan membayar sewa yang terdahulu dan membeli tanah tersebut seharga Rp100 ribu per meter. Perjanjian tersebut disepakati pada September 2008 lalu dan pada Februari lalu jasmar baru menerima Rp7juta.“Melihat hal seperti ini, mulai saat ini tanah tersebut tidak disewakan lagi, dan jika ingin dibeli harus ada kepastian dari pihak yang berwenang,” tegas Jasmar.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Taharuddin mengatakan, pembayaran sewa tersebut dibayar dari hasil pungutan sebesar Rp100 ribu per wali murid yang disepakati dari hasil rapat komite pihak sekolah dengan para wali murid pada September 2008 lalu.“Mungkin hanya segitu yang bisa dibayar pada saat ini, tetapi karena kurang puas ia (Jasmar-red) langusng mengusir siswa dan guru yang sedang belajar di ruang kelas dan menyegel pintu,” jelasnya.Ia juga menyesalkan sikap Jasmar mengingat para siswa kelas VI akan menghadapi pra Ujian Sekolah Bertaraf Nasional (USBN) pada Selasa-Sabtu (10-14/3) mendatang.
Di lain pihak, Pelaksana tugas Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan lubug Begalung Yuslim menyatakan, permasalahn ini telah dipalorkan kepada Dinas Pendidikan Padang, dan sedang diproses.“Karena pada tahun ini penggantian tanah tersebut tidak bisa dimasukkan dalam anggaran pendidikan tahun 2008, maka penggnatian itu akan dimasukkan ke APBD 2009,” jelasnya.Untuk mencari solusi, pihak sekolah bersama Jasmar, disaksikan oleh lurah setempat dan pihak kepolisian dari Lubeg melangsungkan pertemuan selama 1,5 jam. Dari hasil pertemuan disepakati bahwa pihak sekolah diberikan waktu satu Minggu untuk menyelesaikan segala hutang piutang. Akhirnya Jasmar membuka segel tersebut agar para siswa dapat melanjutkan proses belajar mengajar seperti biasa. Demikian Antara-Sumbar.o*
Keadaan tersebut bermula ketika tanah seluas 1.500 meter persegi yang merupakan tanah milik Jasmar sejak tahun 1998 digunakan pihak sekolah dengan perjanjian, pihak sekolah menyewa sebesar 2 karung padi atau senilai Rp340 ribu per bulan.“Perjanjian tersebut telah dilanggar pihak sekolah karena tidak membayar sewa tanah selama lima tahun dan juga ada pejanjian pembuatan sertifikat tanah akan dibantu pihak sekolah, tetapi nyatanya sekolah tidak merealisasikannya,” kata Jasmar.
Menurutnya, sekolah dan komite berjanji akan membayar sewa yang terdahulu dan membeli tanah tersebut seharga Rp100 ribu per meter. Perjanjian tersebut disepakati pada September 2008 lalu dan pada Februari lalu jasmar baru menerima Rp7juta.“Melihat hal seperti ini, mulai saat ini tanah tersebut tidak disewakan lagi, dan jika ingin dibeli harus ada kepastian dari pihak yang berwenang,” tegas Jasmar.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Taharuddin mengatakan, pembayaran sewa tersebut dibayar dari hasil pungutan sebesar Rp100 ribu per wali murid yang disepakati dari hasil rapat komite pihak sekolah dengan para wali murid pada September 2008 lalu.“Mungkin hanya segitu yang bisa dibayar pada saat ini, tetapi karena kurang puas ia (Jasmar-red) langusng mengusir siswa dan guru yang sedang belajar di ruang kelas dan menyegel pintu,” jelasnya.Ia juga menyesalkan sikap Jasmar mengingat para siswa kelas VI akan menghadapi pra Ujian Sekolah Bertaraf Nasional (USBN) pada Selasa-Sabtu (10-14/3) mendatang.
Di lain pihak, Pelaksana tugas Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan lubug Begalung Yuslim menyatakan, permasalahn ini telah dipalorkan kepada Dinas Pendidikan Padang, dan sedang diproses.“Karena pada tahun ini penggantian tanah tersebut tidak bisa dimasukkan dalam anggaran pendidikan tahun 2008, maka penggnatian itu akan dimasukkan ke APBD 2009,” jelasnya.Untuk mencari solusi, pihak sekolah bersama Jasmar, disaksikan oleh lurah setempat dan pihak kepolisian dari Lubeg melangsungkan pertemuan selama 1,5 jam. Dari hasil pertemuan disepakati bahwa pihak sekolah diberikan waktu satu Minggu untuk menyelesaikan segala hutang piutang. Akhirnya Jasmar membuka segel tersebut agar para siswa dapat melanjutkan proses belajar mengajar seperti biasa. Demikian Antara-Sumbar.o*
hariansinggalang.co.id
Sabtu, 07 March 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar